Hari: 19 April 2015

  • Malware Internet Banking

    Bareskrim Polri minggu ini mengumumkan penemuan kasus Malware internet banking. Malware ini digunakan untuk melakukan pencurian uang nasabah dari 3 bankĀ  di Indonesia. Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) diduga kerugian akibat malware ini sudah mencapai milliaran rupiah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edi Simanjuntak. Menurut…