Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Samsat Pajajaran


Hari ini saya bayar pajak kendaraan tahunan di Samsat Pajajaran. Ternyata sampe sana diarahkannya pake e-samsat biar cepet. Jadi tadi cara bayarnya seperti ini:

  1. Cari kode bayar dulu, di website Bapenda https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  2. saya diminta masukan plat nomer, pilih jenisnya (hitam), terus masukan kode captcha dan klik cari

3. Setelah itu nanti bakal keluar info kendaraan kita, sama jumlah tagihan.

4. Kemudian di paling bawah ada pilihan lanjut daftar online , klik YA

5. Setelah itu muncul menu pop-up, kita diminta masukan no NIK dan 5 angka terakhir no rangka kendaraan kita (bisa diliat di STNK) , klik proses

6. Kemudian muncul 16 kode bayar

7. Nomer ini tunjukan ke petugas kasir Alfamart mobile yang parkir di depan Samsat Pajajaran. Terus tinggal bayar di kasir Alfamart.

8. Bukti pembayaran, STNK sama KTP tunjukan ke petugas “Penukaran E-Samsat” yang ada di depan pintu samsat Pajajaran.

9. Tunggu dipanggil buat dapat bukti pembayaran pajak.

Alhamdulillah cepet, gak nyampe 30 menit dah beres. Semoga Bermanfaat!


Satu tanggapan untuk “Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Samsat Pajajaran”

Silahkan tuliskan tanggapan, kritik maupun saran