Kasus Cyber Crime


Minggu lalu saya ikut acara seminar Indonesia Cyber Crime Summit 2014 di ITB. Pada seminar ini dibahas tentang cybercrime di Indonesia dari beberapa aspek, ada dari aspek penegakan hukum, dari aspek teknis dll. Pada tulisan ini saya akan sharing tentang kasus-kasus cyber crime yang ditangani Kepolisian. Materi ini disampaikan oleh Brigjend Polisi Drs.A.Kamil Razak SH.MH.  Beliau bertugas di  Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Direktorat ini yang bertugas menangani kasus-kasus cyber crime di Indonesia.

Terdapat banyak kasus cyber crime yang telah ditangani Polri diantaranya adalah: Penipuan telepon, Pencemaran nama baik, Penipuan Website, Ilegal akses, Deface  & DOS  Website, Pornografi online, Penipuan kartu kredit, Penipuan email, Pencurian identitas, Judi online dll. Kasus terbanyak adalah Penipuan Website sebanyak 369 kasus serta penipuan telepon 181 kasus. Beberapa kasus cybercrime bahkan melibatkan pelaku yang warga negara asing, diantaranya ada warga nigeria pada kasus email fraud dan kasus sex extortion. Kemudian ada warga cyber crimeMalaysia pada kasus skimming ATM BCA, ada warga Srilangka pada kasus skimming ATM Mandiri, dan warga Cina pada kasus Telepon Fraud. Beberapa kasus yang baru ditangani adalah kasus pencurian pulsa terhadap operator Telekomunikasi dan kasus pemerasan online .

Untuk kasus skimming ATM, alat skimming dikirimkan via laut, alat ini kemudian dirakit di Indonesia, yang kemudian dipasang di beberapa ATM. Data hasil skimming kemudian dikirimkan ke Kanada. Di Kanada data hasil skimming kemudian dibikinkan kartu ATM palsunya. Skimmer ditemukan dipasang di beberapa ATM di rumah sakit di jakarta dan bandung. Untuk menunjang penyidikan, polri telah memiliki lab forensic, didukung 15 tenaga ahli. Menurut beliau masih banyak kendala yang dihadapi dalam penyelesaian kasus cyber crime diantaranya, terbatasnya anggaran, kurangnya tenaga ahli, keterbatasan sarana serta prosedur penggeledahan yang membutuhkan ijin dari Pengadilan Negeri atau jaksa.

Rencana ke depan Polri akan membuat lab forensic di 5 Polda yaitu di Jogja, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Selain itu Polri juga akan menambah jumlah penyidik Digital Forensic. Mungkin ada berminat?

 


Silahkan tuliskan tanggapan, kritik maupun saran