Terlambat registrasi

terlambat registrasi

Masa registrasi Semester genap 2015 telah usai hari rabu 14 Januari kemaren. Tapi masih ada saja beberapa mahasiswa yang terlambat registrasi. Keterlambatan karena beragam alasan, ada yang lupa, ada yang tidak tahu, masih asyik liburan, pulang kampung dll. Padahal terlambat registrasi akan menyulitkan diri sendiri. Karena ada denda yang harus dibayar, dan harus lapor ke beberapa bagian. Untuk mahasiswa wali yang terlambat registrasi silahkan membaca alur keterlambatan registrasi berikut:

ALUR PROSES PENANGANAN KETERLAMBATAN REGISTRASI

HINGGA MASA AKHIR PRS

terlambat registrasi
terlambat registrasi

 

  1. Mahasiswa melakukan pembayaran kuliah ditambah denda secara manual ke Rekening Telkom University melalui Bank Mandiri di LC. Dalam bukti setor denda cantumkan NIM mahasiswa
  2. Mahasiswa memberikan bukti setor denda ke LAK. Untuk siswa Fakultas Ilmu Terapan lapor ke LAK FIT.
  3. LAK akan membukakan akses registrasi dalam jangka waktu 2 hari terhitung dari waktu pelaporan mahasiswa ke LAAK
  4. Mahasiswa melakukan tahapan registrasi seperti biasa hingga Cetak KSM (Pembayaran BPP – Input mata kuliah – siap ACC – ACC Dosen Wali – Cetak KSM )

Catatan :

Jika setelah mahasiswa melapor ke LAK dan mahasiswa tersebut masih belum dapat melakukan regsitrasi, silakan konfirmasi langsung ke LAK . Alur ini hanya berlaku untuk keterlambatan registrasi sampai dengan masa PRS (Perubahan Rencana Studi).

Bila ada yang kurang jelas, silahkan ditanyakan ke dosen wali atau layanan akademik. Semoga bermanfaat!

 


Satu tanggapan untuk “Terlambat registrasi”

Silahkan tuliskan tanggapan, kritik maupun saran