Untuk mahasiswa, ada titipan pengumuman dari layanan Akademik FIT tentang alur PRS
Berikut terlampir Alur PRS/ Alur penanganan Mahasiswa tidak Registrasi
PENGUMUMAN ALUR PERUBAHAN RENCANA STUDI (PRS)
PRS dilaksanakan pada 31 Agustus-04 September 2015, PRS berhak bagi mahasiswa yang bentrok, drop MK, alur PRS adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa
Mahasiswa mendaftar PRS ke Layanan Akademik
- Layanan Akademik
Layanan Akademik membuka akses selama 2 hari kerja dari tanggal pengajuan
- Mahasiswa/Dosen wali
Dosen wali mereset pengambilan MK
Mahasiswa melakukan tahapan registrasi seperti biasa hingga Cetak KSM (Pembayaran BPP – Input mata kuliah – siap ACC – ACC Dosen Wali – Cetak KSM)
Adapun bagi mahasiswa yang terlambat her-registasi, mahasiswa wajib membayar denda sebesar Rp.50.000 perhari ke Bank Mandiri maks 10 hari, Mahasiswa menunjukkan bukti pembayaran denda yang sudah mencantumkan NIM dan NAMA ke petugas Layanan Akademik.
Demikian Informasi ini disampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.
Ka. Urusan Akademik
Terima Kasih